Lima Calon Kepala Desa Panjalu Siap Bertarung 15 Agustus 2020



Lima calon Kepala Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, siap bertarung untuk memperebutkan jabatan Kepala Desa Panjalu Periode 2020-2026.

Adapun lima Calon Kepala Desa Panjalu yang sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh Panitia Pemilihan  Kepala Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, adalah Udin, Yuyus Surya Adinegara, R. Haris Riswandi,  Yatna Supriatna, dan Nono Suryana, SH.I.

Kelima calon Kepala Desa Panjalu ini semuanya merupakan Putra Panjalu yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.

Udin lahir di Ciamis, 3 Mei 1969, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, beralamat di  Dusun Cukangpadung, Panjalu.

Yuyus Surya Adinegara, lahir di Bandung, 10 Oktober 1968, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Komplek Padasuka, Gadobangkong

R. Haris Riswandi, lahir di Ciamis, 21 April 1969, pekerjaan wirawasta, beralamat di Dusun Cimendong, Panjalu.

Yatna Supriatna, lahir di Ciamis, 21 Oktober 1974, pekerjaan perangkat desa, beralamat di Dusun Simpar, Panjalu.

Nono Suryana, SH.I., lahir di Ciamis, 11 Februari 1970, pekerjaan guru honorer, beralamat di Dusun Garahang, Panjalu.

Menurut lampiran keputusan Bupati Ciamis yang sudah menyebar melalui sosial media, Pemungutan suara untuk menentukan Kepala Desa Panjalu terpilih akan berlangsung pada 15 Agustus 2020.

Tahapam-tahapannya adalah sebagai berikut:


  • Persiapan dan sosialisasi pelaksanaan melanjutkan tahapan setelah penundaan direncanakan berlangsung pada 9 Juli hingga 12 Juli 2020.

  • Pengundian, penetapan dan pengumuman nomor urut calon Kepala Desa Panjalu  direncanakan 13 Juli 2020

  • Perbaikan data pemilih yang meliputi pencatatan dan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) direncanakan akan berlangsung 13 s.d. 21 Juli 2020.

  • Penyusunan dan penetapan KPPS, TPS dan pemilih perTPS serta pengambilan sumpah ketua KPPS direncanakan akan berlangsung pada 22,23, dan 24 Juli 2020.

  • Pemesanan Kartu Suara dan Surat Undangan  direncanakan pada 25 s.d 31 Juli 2020.

  • Pendistribusian Undangan dari Panitia Tingkat Desa ke Ketua KPPS dan pendistribusian surat undangan dari KPPS ke hak pilih  direncanakan pada 1 s.d. 7 Agustus 2020.

  • Penjelasan panitia Tingkat Desa pemilihan kepada Calon Kepala Desa Panjalu tentang tata cara kampanye dan penandatanganan pernyataan kampanye damai direncanakan akan berlangsung pada 8 Agustus 2020.

  • Masa kampanye dan penyortiran kartu suara direncanakan akan berlangsung pada 9, 10, dan 11 Agustus 2020.

  • Masa tenang, pencabutan alat peraga kampanye dan persiapan pemungutan dan penghitungan suara  suara, serta pendistribusian Kartu Suara dari panitia Tingkat desa ke KPPS direncanakan akan berlangsung pada 12, 13, dan 14 Agustu 2020.

  • Pemungutan suara dan penghitungan suara direncanakan akan berlangsung pada hari Sabtu15 Agustus 2020.

  • Setelah berlangsung pemungutan dan perhitungan suara, penetapan  Calon Kepala Desa Panjalu terpilih oleh Panitia Pemilihan direncanakan dalam waktu dua hari.

  • Dua hari kemudian direncanakan adanya penyampaian usulan Calon Kepala Desa Panjalu terpilih dari BPD kepada Bupati Ciamis melalui Camat Panjalu.

  • Pengesahan  Kepala Desa Panjalu terpilih dengan keputusan Bupati Ciamis, dan pelantikan Kepala Desa Panjalu terpilih direncanakan akan berlangsung pada Bulan September 2020.



0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post